TANYA JAWAB LAYANAN SISTEM INFORMASI PEMILIHAN KEPALA DESA KALISALAK
Pusat bantuan resmi yang memuat panduan komprehensif seputar tahapan, pendataan pemilih, persyaratan bakal calon, dan layanan Sistem Informasi Pilkades Kalisalak 2026.
AUmum
Sistem Informasi adalah layanan resmi Panitia untuk pengecekan daftar pemilih, informasi tahapan, pengumuman, dan penyampaian pengaduan terkait Pilkades Kalisalak.
Situs ini dikelola oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Kalisalak yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa Kalisalak berdasarkan Keputusan BPD Desa Kalisalak No. 04/BPD-KLS/VII/2026.
Tidak. Seluruh layanan Sistem Informasi tidak dipungut biaya. Laporkan kepada Panitia apabila ada pihak yang meminta imbalan atas nama Panitia.
Alamat resmi Sistem Informasi adalah p2kdkalisalak.my.id. Panitia tidak menggunakan alamat situs lain untuk pengecekan data pemilih.
Tidak pernah. Pesan yang meminta hal tersebut atas nama Panitia patut diduga penipuan dan dapat dilaporkan ke sekretariat Panitia.
BPengecekan Daftar Pemilih
Buka menu Cek Daftar Pemilih, masukkan Nomor Induk Kependudukan dan tanggal lahir sesuai KTP elektronik atau Kartu Keluarga, selesaikan verifikasi keamanan, lalu pilih Periksa.
Tanggal lahir digunakan sebagai pencocokan kedua agar data seseorang tidak dapat dilihat hanya dengan mengetahui Nomor Induk Kependudukan.
Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga disamarkan untuk melindungi data pribadi Anda dari penyalahgunaan.
Pastikan Nomor Induk Kependudukan dan tanggal lahir sudah benar. Apabila tetap tidak ditemukan, sampaikan pengaduan melalui menu Pengaduan atau datang ke sekretariat Panitia dengan membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga selama masa tanggapan masyarakat.
Ajukan usulan perbaikan melalui menu Pengaduan dengan jenis Perbaikan Data, atau datang langsung ke sekretariat Panitia dengan membawa dokumen kependudukan.
Sistem membatasi jumlah pengecekan dalam waktu tertentu untuk mencegah pencarian data secara massal. Silakan tunggu beberapa saat, lalu coba kembali.
Boleh, sepanjang anggota keluarga tersebut mengizinkan dan Anda menggunakan data miliknya dengan benar. Pemeriksaan data orang lain tanpa izin dilarang.
Hasil pengecekan merupakan sarana informasi. Daftar yang berlaku adalah Daftar Pemilih Tetap yang ditetapkan Panitia dalam berita acara resmi.
CTahapan dan Pemungutan Suara
Jadwal pemungutan suara dan tahapan lainnya tercantum pada menu Tahapan dan Jadwal serta pengumuman resmi Panitia.
Lokasi tempat pemungutan suara ditampilkan pada hasil pengecekan daftar pemilih dan pada menu Daftar TPS.
Surat pemberitahuan memilih adalah undangan bagi Pemilih untuk hadir di TPS. Keasliannya dapat diperiksa dengan memindai kode QR pada surat.
Bawalah surat pemberitahuan memilih dan KTP elektronik atau dokumen kependudukan lain sesuai ketentuan yang diumumkan Panitia.
Stiker pendataan menandakan rumah telah dikunjungi Petugas dalam pencocokan dan penelitian data pemilih. Pemindaian kode QR dengan kamera ponsel menampilkan status pendataan. Rincian anggota keluarga hanya ditampilkan setelah memasukkan nomor WhatsApp yang didaftarkan saat pendataan.
DPengaduan
Buka menu Pengaduan, isi formulir dengan data yang benar, pilih jenis pengaduan, uraikan permasalahan, lalu kirim. Anda akan menerima nomor tiket.
Gunakan nomor tiket pada menu Lacak Pengaduan. Simpan nomor tiket dan jangan membagikannya kepada orang lain.
Pengaduan ditanggapi paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak diterima, sesuai tahapan yang sedang berlangsung.
Identitas pelapor hanya dapat diakses Panitia yang berwenang dan tidak diumumkan kepada publik.
EPrivasi dan Keamanan Data
Panitia mengelola data pemilih, data pelapor pengaduan, data Petugas, dan data teknis akses. Rinciannya tercantum dalam Kebijakan Privasi.
Tidak. Data pribadi tidak digunakan untuk kepentingan calon, kampanye, maupun kepentingan komersial.
Data disimpan selama tahapan Pilkades dan paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja setelah penetapan Kepala Desa terpilih, kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan.
Segera laporkan melalui surel [email protected] atau sekretariat Panitia dengan menyertakan bukti yang Anda miliki.
FPetugas dan Aplikasi Petugas
Buka alamat Aplikasi Petugas yang diberikan Panitia melalui peramban Chrome di ponsel Android, lalu pilih menu Tambahkan ke Layar Utama atau Instal Aplikasi. Pengguna iPhone menggunakan Safari dan memilih Bagikan, lalu Tambahkan ke Layar Utama.
Tidak. Aplikasi Petugas versi lama telah dihentikan. Hapus aplikasi lama dari ponsel dan gunakan Aplikasi Petugas sesuai petunjuk pemasangan dari Panitia.
Dapat. Data yang diisi tanpa sinyal disimpan sementara di perangkat dan dikirim otomatis saat perangkat kembali tersambung. Jangan keluar dari akun sebelum seluruh data terkirim.
Data ditolak apabila berada di luar wilayah TPS tugas Anda atau tidak lengkap. Periksa pesan penolakan dan hubungi koordinator apabila penugasan wilayah perlu diubah.
Pilih Lupa Kata Sandi pada halaman masuk. Kode verifikasi dikirim melalui akun Telegram yang telah Anda hubungkan saat pertama kali masuk. Apabila akun Telegram tidak dapat diakses, hubungi koordinator atau admin Panitia. Panitia tidak pernah meminta kata sandi atau kode verifikasi Anda.
Petugas wajib menjaga kerahasiaan data, hanya mengolah data di wilayah tugasnya, serta dilarang memotret, menyalin, atau menyebarkan data pemilih.
GStiker Pendataan Rumah
Tidak. Stiker hanya memuat kode acak. Seluruh data keluarga tersimpan aman di sistem Panitia dan tidak tercetak pada stiker.
Pindai kode pada stiker dengan kamera ponsel. Halaman resmi Panitia akan terbuka. Masukkan nomor WhatsApp yang didaftarkan saat pendataan, lalu selesaikan verifikasi keamanan. Data keluarga penghuni rumah akan tampil dengan NIK yang disamarkan.
Pastikan nomor yang dimasukkan sama dengan nomor yang diberikan kepada Petugas. Setelah beberapa kali salah, pengecekan pada stiker tersebut dikunci sementara. Untuk mengganti nomor, hubungi Petugas RW setempat atau sekretariat Panitia.
Nomor WhatsApp digunakan sebagai kunci bagi penghuni rumah untuk melihat datanya. Lokasi rumah digunakan untuk memastikan pendataan dilakukan di rumah yang benar. Keduanya dicatat dengan persetujuan penghuni dan tidak ditampilkan kepada publik.
Satu stiker dapat mencakup lebih dari satu Kartu Keluarga yang tinggal di rumah yang sama, dengan satu nomor WhatsApp kontak untuk stiker tersebut.
Laporkan kepada Petugas RW setempat. Stiker lama dinonaktifkan dan diganti dengan stiker baru.
Tidak. Setiap stiker hanya berlaku untuk satu rumah. Memindahkan, menukar, atau memalsukan stiker dilarang.
HAkun Petugas dan Telegram
Kode verifikasi penggantian kata sandi dan pemberitahuan keamanan hanya dikirim ke akun Telegram yang telah dihubungkan oleh Petugas.
Saat pertama kali masuk, pilih Hubungkan Telegram. Aplikasi Telegram akan terbuka. Tekan Mulai, lalu Bagikan Kontak, kemudian kembali ke Aplikasi Petugas.
Hubungi koordinator atau admin Panitia untuk mengatur ulang tautan akun Telegram Anda.
Petugas yang berwenang atas RW tersebut memindai ulang stiker di lokasi rumah. Setelah terverifikasi, data stiker terkunci dan hanya dapat diubah oleh Seksi Pendataan dengan alasan tercatat.